Kelangkaan Gas LPG 3 KG, Masyarakat Diimbau Tidak Panik, Begini Keterangan Polda Bali

- 23 Februari 2024, 20:52 WIB
Ilustrasi LPG 3 kg.
Ilustrasi LPG 3 kg. /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

 

INDOBALINEWS - Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menanggapi kelangkaan LPG 3 Kg di wilayah Bali, Jumat 23 Februari 2024.

KBP Jansen menyampaikan pihaknya sudah koordinasi dengan pihak PT. hiswana migas yang menangani LPG 3 Kg tersebut, termasuk dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg.

Dari hasil koordinasi tersebut kelangkaan disampaikan oleh PT. hiswana migas kelangkaan/kesulitan disebabkan karena pengurangan quota gas LPG 3 Kg subsidi dan itu hanya di kota Denpasar saja, kabupaten lain saat ini normal.

Baca Juga: Jadi Instruktur Yoga, WNA Ceko dan Argentina Dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja

Dan Pemprov Bali melalui Kepala Ketenagakerjaan dan ESDM sudah mengusulkan untuk quota tambahan tahun 2024 gas LPG 3 Kg subsidi kepada Pemerintah pusat.

"Saat ini pemerintah sedang mendatakan masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg subsidi agar sasaran subsidi pemerintah tepat sasaran dan menghindari oknum-oknum yang menyalah gunakan LPG tersebut," ujar Jansen.

Bagi warga yang hendak mendaftar cukup memberikan nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP, dan proses verifikasi dilakukan dari tingkat pangkalan hingga tingkat pusat.

Baca Juga: Sosialisasi Tourism Levy Sempurnakan Penerapan Pungutan Wisman di Bali

Salah satu dasar proses verifikasi nantinya adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga verifikasi langsung ke lapangan, pada saat ini proses pendataan sampai sejauh ini baru 80 persen.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x