Rachmat Gobel: Kredit Macet di Bawah Rp10 Juta Sebaiknya Diputihkan

- 14 Oktober 2021, 09:23 WIB
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. /dpr.go.id

INDOBALINEWS - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengusulkan kepada pemerintah agar memutihkan kredit macet usaha mikro di bawah Rp10 juta.

"Setiap bertemu rakyat, itu yang dikeluhkan. Akibat pandemi COVID-19 ini banyak usaha yang tutup sehingga tak bisa bayar pinjaman," kata Gobel ketika berdialog dengan petani di Kabupaten Gorontalo, Sulawesi Tengah, Rabu, 13 Oktober 2021.

Usul pemutihan kredit macet itu ia kemukakan langsung kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Melantik Megawati Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN

Gobel dan Wimboh menghadiri kegiatan kelompok tani dan koperasi petani yang mendapat bantuan dari perbankan.

Gobel mengatakan bahwa hal itu juga menjadi pembicaraan di kalangan anggota DPR. Karena itu, ia berharap hal itu menjadi perhatian OJK dan pemerintah.

Akibat kredit macet itu, katanya, petani dan pelaku usaha mikro dan kecil lainnya juga sulit mendapat fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena masuk ke dalam daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Istilah SLIK ini adalah pengganti istilah BI Checking, karena pengawasan perbankan sekarang ini ada di OJK, bukan lagi di Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Presiden Joko Widodo: 2-3 Tahun Lagi Mobil Listrik Bermunculan dari Indonesia

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x