Harga Minyak Mentah Dunia Terus Melonjak, Pemerintah Tak Akan Naikkan BBM Bersubsidi

- 21 Maret 2022, 14:33 WIB
Antre BBM di salah satu SPBU. Pemerintah tak akan menaikkan harga BBM bersubsidi meskipun harga minyak mentah dunia terus melonjak.
Antre BBM di salah satu SPBU. Pemerintah tak akan menaikkan harga BBM bersubsidi meskipun harga minyak mentah dunia terus melonjak. / PosJakut/Nur Aliem Halvaima

Baca Juga: Jemaah Haji 2022, Menteri Agama: Kuota Belum Normal, Semoga Indonesia Dapat Jumlah yang Ideal

"ICP sementara masih tinggi di atas 114 dolar AS per barel, harga minyak Brent lebih tinggi lagi. Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM," jelas Agung.

Pada Maret 2022 batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis umum.

Harga Jual BBM RON 92 di SPBU kini bervariasi tergantung para badan usaha. Kementerian ESDM mencatat berbagai SPBU menjual BBM RON 92 berkisar Rp11.000 sampai 14.400 per liter, kecuali Pertamina saat ini masih menjual RON92 atau pertamax cukup rendah sebesar Rp9.000 per liter.

 Baca Juga: Sirkuit Mandalika Siapkan Balap Mobil GT Challenge Asia pada Oktober dan Balap Motor WSBK November 2022

"Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp14.526 per liter untuk Maret 2022," tuturnya.

Berdasarkan data Global Petrol Prices yang dikutip Kementerian ESDM pada 14 Maret 2022, kisaran harga BBM nonsubsidi di beberapa negara Asia Tenggara, antara lain Singapura Rp30.800 per liter, Thailand Rp20.300 per liter, Laos Rp23.300 per liter, Filipina Rp18.900 per liter, Vietnam Rp19.000 per liter, Kamboja Rp16.600 per liter, dan Myanmar Rp16.600 per liter.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x