Hal ini sejalan dengan rencana aksi TP2DD yang telah disusun Kabupaten Klungkung dengan semangat Gema Santi.
Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, memaparkan bahwa saat ini Kabupaten Klungkung berada peringkat ke-2 nasional untuk tingkat Kabupaten berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dinilai oleh Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia Pusat pada triwulan IV 2021.
Prestasi Kabupaten Klungkung ini didukung oleh peningkatan nilai IETPD yang signifikan pada triwulan IV 2021 yaitu 97,90%, dari sebelumnya pada triwulan II 2021 sebesar 76,76%.
Kesiapan digitalisasi di Kabupaten Klungkung juga terlihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Klungkung yang mencapai score nilia 301 dengan predikat baik.
“ETPD Kabupaten Klungkung dimulai dengan penguatan proses yang tercermin dari regulasi peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung. Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan peraturan yang mendukung dan memperkuat pembayaran dan belanja menggunakan kanal pembayaran non tunai untuk semua transaksi pembayaran pajak dan retribusi," ujar Trisno dalam pernyataan resminya Rabu 23 Maret 2022.
Kegiatan HLM tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Klungkung, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Direktur Operasional BPD Bali serta Pimpinan OPD Anggota TP2DD Kabupaten Klungkung.
Baca Juga: Gangguan Mental: Gejala, Penyebab dan Cara Mengobati
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung mendukung digitalisasi transaksi keuangan dan belanja secara elektronik.