Baca Juga: Cerita Buttonscarves Beauty Hadirkan Produk Kecantikan di Shopee Big Ramadan Sale
"Satu orang penukar mendapatkan jatah penukaran maksimal Rp4 juta," katanya lagi.
Rincian uang pecahan yang dapat ditukarkan yakni pecahan Rp50 ribu dengan maksimal penukaran Rp1 juta, pecahan Rp20 ribu maksimal penukaran Rp1 juta, pecahan Rp10 ribu dengan maksimal penukaran Rp1 juta, pecahan Rp5.000 dengan maksimal penukaran Rp500 ribu, pecahan Rp2.000 maksimal penukaran Rp400 ribu, dan pecahan Rp1.000 maksimal Rp100 ribu.
Masyarakat selain mendapatkan pelayanan penukaran uang baru melalui kegiatan Seruling, juga diberikan edukasi tentang Cinta, Bangga dan Paham (CBP) Rupiah.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali memperkirakan kebutuhan uang mencapai Rp3,27 triliun dalam berbagai pecahan atau meningkat 1,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp3,22 triliun.
Baca Juga: Lebaran 2024: Diskon 20% untuk Tok Trans Jawa, Cek Ketentuannya
BI Bali bekerja sama dengan perbankan di Bali membuka layanan penukaran di 208 titik sekaligus melakukan edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H.
Dalam kesempatan itu, lewat perwakilannya yang hadir saat acara, Pemerintah Kota Denpasar mengapresiasi kegiatan pebukaran uang ini. Selama ini sebagai Pemkot Denpasar sebagai partner kerja dari BI di semua kegiatan dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat. ***