Baca Juga: Liga Champions, Juventus Pukul Telak Ferencravos 4-1
Lebih lanjut menurutnya, dengan program digitalisasi SPBU, maka Pertamina dapat memantau kondisi stok BBM, penjualan BBM, dan transaksi pembayaran di SPBU secara real-time. Konsep digitalisasi adalah dengan merekam seluruh data transaksi dan stok SPBU secara akurat pada waktu yang faktual, di mana dari setiap nozzle/selang pengisian BBM ke kendaraan konsumen dibuatkan sesuai sistem sedemikian rupa, sehingga secara langsung dapat memberikan data konsumsi dan penjualan setiap SPBU.
Baca Juga: Sudah 11.979 Orang Positif Covid-19 di Bali Hingga 4 November 2020
“Dengan program digitalisasi ini, Pertamina dapat mengetahui jika terdapat SPBU yang akan kehabisan persediaan produk BBM, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan upaya pengiriman BBM ke SPBU tersebut,” kata Ahad. Digitalisasi juga mewujudkan cashless payment antara Pertamina dengan pemilik SPBU, serta pemilik SPBU dengan konsumen.
Ahad juga menambahkan, bahwa program ini dapat meningkatkan pengawasan penyaluran BBM, khususnya yang bersubsidi yaitu Biosolar (B30) dan penugasan yaitu Premium. Hal tersebut dimungkinkan karena data-data tersebut juga dapat diakses secara langsung oleh sejumlah pihak berwenang seperti Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan BPH Migas.
Baca Juga: Pengurus Pusat Wanita Islam Sikapi Presiden Prancis
Selain itu, Pertamina juga memberikan kemudahan bagi konsumen untuk membeli produk-produk Pertamina dengan cara pembayaran non tunai (cashless payment). Pembayaran non tunai di SPBU dapat dilakukan baik melalui fasilitas yang telah dikerjasamakan dengan berbagai perbankan maupun dengan Link Aja yang telah terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.
Kedua cara ini merupakan langkah konkret Pertamina dalam menerapkan transparansi dalam menjalankan penugasan dari pemerintah sekaligus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam membeli produk Pertamina.
Baca Juga: Speedboat Rombongan Kampanye Terbalik, Calon Wabup Meninggal