Pengurus Pusat Wanita Islam Sikapi Presiden Prancis

- 4 November 2020, 10:58 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron
Presiden Prancis Emmanuel Macron /ANTARA FOTO/REUTERS/POOL

INDOBALINEWS -Reaksi atas sikap Presiden Prancis Emanuel Macron terkait legalisasi penghinaan dan pelecehatan terhadap Nabi Muhammad SAW masih terus bergulir.

Penghinaan melalui pembuatan kartun sebagimana dimuat dalam majalah Charlie Hebdo itu masih menimbulkan reaksi kecaman keras dari masyarakat dunia Islam, termasuk di Indonesia.

Baca Juga: Speedboat Tenggelam, Tim Kampanye Yang Hilang Belum Ditemukan

Pernyataan sikap dikeluarkan mewakili sejumlah lembaga resmi, komunitas maupun individu. Salah satunya pernyataan sikap yang dikeluarkan Pengurus Pusat Wanita Islam (PP WI) yang diketuai oleh Dra. Hj. Marfuah Musthofa, M.Pd dengan Sekretaris Umum DR. Hanip Pujiati.

Dalam siaran persnya yang diterima indobalinews.com Selasa 3 November 2020, PP WI menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

Baca Juga: Aksi Damai Masyarakat Nusa Penida Dikawal Ketat Polres Klungkung dan Tim Gabungan

1. Mengecam keras pernyataan Presiden Prancis Emanuel Macron yang mendukung dan melegalkan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui pembuatan karikatur dan menganggapnya sebagai kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Liga Champions, Bayern Munich Mantap Duduk di Puncak Klasemen Grup

2. Tindakan penghinaan terhadap sosok suci Nabi Muhammad SAW yang sangat dihormati umat Muslim, tidak bisa dibenarkan dengan cara dan mengatasnamakan apapun, karena telah menodai dan mencederai prinsip toleransi dalam hubungan antar umat beragama. Kebebasan berekspresi haruslah diikuti dengan rasa tanggung jawab untuk membangun harmonisasi dengan menghargai dan menghormati perbedaan keyakinan setiap pemeluk agama.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x