Jaringan Madina Sumbar Jakarta Dibongkar, 5 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

8 Desember 2020, 16:10 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan 5 hektare ladang ganja di Sumut menyusul dibongkarnya jarinagn Madina-Sumbar-Jakarta /Dok Humas Polda Bali

INDOBALINEWS - Setelah pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta beberapa waktu lalu, Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di Sumatera Utara.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya di Jakarta Selasa 8 Desember 2020, pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Baca Juga: Amankan Pilkada Serentak, Polres Badung Siapkan Borgol Bagi Provokator dan Pelanggar Prokes

"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut)," ujar Irjen Argo Yuwono, seperti yang dikutip oleh indobalinews.com dari keterangan pers dari Polda Bali.

Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali Senin 7 Desember 2020

Ditambahkannya juga bahwa pemusnahan lima Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri tersebut dengan cara dicabut kemudian dibakar.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri musnahkan 5 hektare ladang ganja di Sumut menyusul dibongkarnya jarinagn Madina-Sumbar-Jakarta Dok Humas Polda Bali

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

Baca Juga: Meski Sudah Ada Vaksin, Protokol Kesehatan Harus Jalan Terus

"Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina - Sumbar - Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020," ujar Krisno.

Baca Juga: Serang Polisi di Jalan Tol, 6 Pengikut Rizieq Ditembak

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil, dan dan menangkap 5 orang tersangka.

"Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai 3 TKP di Madina, Bukittinggi & Padang," ucap Krisno.

Baca Juga: Residivis Ditangkap, Coba Perkosa 4 Perempuan Mau ke Pasar Menjelang Subuh

Krisno juga mengimbau, pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif.(***)

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler