INDOBALINEWS - Perkembangan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini Senin 7 Desember 2020 mencatat pertambahan kasus positif terpapar covid-19 sebanyak 102 orang.
Dari jumlah ini sebanyak 100 orang terpapar melalui transmisi lokal dan dua orang terpapar dari pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Sementara itu di hari ini juga sebanyak 313 orang dinyatakan sembuh dari covid-19 dan dua orang meninggal dunia karena virus ini.
Baca Juga: Serang Polisi di Jalan Tol, 6 Pengikut Rizieq Ditembak
Dari rilis Satgas Covid-19 Provinsi Bali yang dikutip oleh indobalinews.com dengan penambahan di hari ini maka jumlah kasus terkonfirmasi positif secara kumulatif sebanyak 14.993 orang.
Dan yang sembuh hingga hari ini menjadi 13.564 orang (90,47 persen). Sementara pasien meninggal dunia menjadi sebanya 450 orang (3,00 persen).
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Jenasah Mr X di Pantai Geger Bali
Untuk kasus aktif per hari ini menjadi 979 orang (6,53%), yang tersebar dalam perawatan di tujuh belas rumah sakit ujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Baca Juga: 'Jual' 2 Gadis Dibawah Umur ke Lelaki Hidung Belang, MA Ditangkap Polisi
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yg diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.