Mengaku Bokek hingga Tega Menghabisi Nyawa Sagita, Aryo Puspo: Lihat Tutorial Mencekik di YouTube

Gie
6 Januari 2023, 19:03 WIB
Rilis pengungkapan kasus pembunuhan di malam tahun baru, hadirkan pelaku Aryo Puspo Buwono, Jumat 6 Januari 2023. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Kepolisian Denpasar berhasil mengungkap keseluruhan motif pembunuhan terhadap PSK online Aluna Sagita (26) pada malam tahun baru lalu.

Berbeda dengan pelanggan jasa esek-esek online lainnya, Raden Aryo Puspo Buwono alias RAPB (26) punya motif tersendiri saat mem-BO korban Aluna Sagita.

Bukannya berhasrat untuk sekadar melampiaskan nafsu syahwatnya, pelaku diketahui sudah berniat untuk merampok barang-barang pribadi milik korbannya.

Baca Juga: Sandi Sute Masuk, Bali United Kental Nuansa Persija Jakarta era Coach Teco

Fakta itu diakui tersangka Aryo Puspo saat dibeber dalam gelar kasus di Mapolresta Denpasar, Jumat 6 Januari 2023 siang tadi.

Pemuda asal Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Jawa Timur ini mengaku bokek tak punya uang sepeser pun di hari nahas korban, Sabtu 31 Desember 2022 lalu.

"Saya punya ide siang itu saya nggak punya uang sama skali," aku Aryo Puspo yang mengaku sempat meminum air keran di kosnya.

Baca Juga: Bocah 6 Tahun di Lombok Timur, Tewas Kena Setrum Saat Bermain Dekat Gardu Listrik

Ia pun lantas men-download aplikasi dewasa penyedia jasa esek-esek online MiChat untuk mencari calon korbannya.

Untuk memuluskan niat kejinya itu, tersangka Aryo mempelajari tutorial mencekik untuk membuat pingsan calon korbannya melalui YouTube.

"Saya donwload MiChat, saya lihat tutorial bikin orang pingsan di YouTube," tutur dia.

Baca Juga: Alter Ego dari Indonesia dan 15 Tim Dunia Berkompetisi dalam

Jarak kos pelaku di Jalan Serma Gede I, Denpasar Barat menuju kos korban Aluna Sagita di Jalan Tukad Batanghari I, Panjer, Denpasar Selatan terbilang cukup jauh.

Namun ia nekat menempuh jalan kaki menuju TKP setelah menyepakati transaksi BO dengan korban Aluna Sagita melalui aplikasi MiChat.

"Saya berangkat jalan kaki dari kos ke lokasi kos korban," lanjut Aryo Puspo.

Baca Juga: Ini Pengakuan Pelaku Pembunuh Aluna Sagita, Tak Punya Uang Buat Makan Sampai Minum Air Keran

Berbekal tutorial cara mencekik korban itulah, Aryo Puspo melancarkan ide ngawurnya dengan menjerat leher Aluna Sagita menggunakan kabel listrik gulung.

Usai menghabisi nyawa Aluna Sagita, Aryo Puspo lantas menggondol dua ponsel milik korban merek Iphone 11 dan Iphone 6s dan sejumlah uang tunai.

Tak hanya itu, terungkap juga aksi sadisnya dibarengi dengan membenturkan kepala korban ke tembok usai menjerat lehernya dengan kabel.

Baca Juga: Terbawa Gelombang Pasang dan Angin Kencang, Jasad Rudi Asal Gorontalo Terdampar di Pantai Kuta

"Dari hasil visum dan autopsi, korban meninggal akibat jeratan kabel. Korban dicekik dan dibenturkan kepalanya," timpal Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.

Akibat perbuatannya, tersangka pun dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan masing-masing ancaman maksimal penjara 15 tahun.***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler