Baca Juga: Pertemuan Koster-Zulkieflimansyah, Bali Siap Bantu Pariwisata NTB
Olah TKP dilakukan Polresta Denpasar pasca peristiwa kebocoran gas beracun yang mengakibatkan 6 orang korban, 4 orang diantaranya meninggal dunia dan 2 lainnya dirawat di rumah sakit, di sebuah ruko di Jln. Danau Batur Raya, komplek perumahan Taman Griya Jimbaran kecamatan Kuta selatan kabupaten Badung Bali.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Minggu 20 Desember 2020
Seusai olah TKP kasat reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Anom S.H, S.I.K, M.H. yang memimpin langsung di lapangan, mengatakan sebab-sebab kematian masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami dari kepolisian menbenarkan terjadinya peristiwa tiga orang meninggal di tempat ini satu orang di rumah sakit. Sebab -sebab kematian kita masih lakukan penyelidikan," ujar kasat reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Anom S.H, S.I.K, M.H.
Baca Juga: Gasak 15 Unit Motor di Jember, Seorang Residivis Curanmor Dibekuk Polisi Bali
Menurut Kompol I Dewa Putu Anom, dari informasi beberapa saksi dalam olah TKP tersebut belum dapat disimpulkan dan masih dalam taraf pendalaman.
"Kita lakukan olah TKP yang pertama dengan tim Labfor belum kita dapat simpulkan, namun dari informasi beberapa saksi ini adalah penyama warna kulit. Informai awal ini adalah kegiatan usaha penyama warna kulit namun kita masih melakukan pendalaman untuk kita simpulkan", imbuhnya.
Baca Juga: Kisah Teroris Bom Marriott, Dari Jualan Bebek dan Telurnya Hingga Penampakan Bungker Berair
Ia juga mengatakan tim labfor masih mencari dan mengumpulkan barang bukti yang akan menjadi titik terang atau petunjuk bagi penyidik dalam mengungkap dan menemukan hasil yang menjadi kesimpulan.