Baca Juga: Ada Zonasi Covid-19 di RSUP Sanglah Denpasar Bali
Kronologis ketahuannya aksi tipu tipu pria ini pada awal Desember 2020 lalu. AK bertemu Made Lila, 59 tahun, asal Lingkungan Banjar Taman, Sanur. Saat itu AK menuturkan punya simpanan uang Rp25 miliar di bank.
Ia mengaku uang itu adalah hasil jual tanah warisan di Jawa. Mengaku ada urusan mendesak, kepada Made Lila, AK meminjam uang Rp10 juta ditambah Rp4 juta (dari Bu Jero, istri Made Lila).
Baca Juga: Satgas Covid-19 Denpasar : Rayakan Tahun Baru 2021 Dengan Merenung
Karena berjanji akan mengembalikan 2 kali lipat, Made Lila dan istrinya pun rela menjual sepeda motor, handphone, dan perhiasan emas.
Selang beberapa hari, AK kembali melancarkan aksi penipuan terhadap Made Dani (Rp4 juta), Nyoman Mudita (Rp400 ribu), dan Kadek Mahendra (Rp850 ribu).
Baca Juga: Lesti Masuk Top Lima Wanita Tercantik di Dunia
Kepada ketiga orang tersebut (keluarga Made Lila), dengan modus operandi yang sama AK juga berjanji akan mengembalikan 2 kali lipat nilai pinjaman tersebut.
Minggu 20 Desember 2020 lalu, AK menemui dan meminjam uang kepada Wayan Adi Sugiantara (Rp10 juta), Kadek Sri Handayani (Rp3 juta), dan Teguh Kartika (Rp3 juta).