INDOBALINEWS - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah menerapkan zonasi covid-19 di lingkungan rumah sakit. Zonasi tersebut dimulai pada zona merah, orange, kuning, dan hijau.
pihak RSUP Sanglah juga meyakinkan bahwa pelayanan kepada pasien tidak akan bercampur antara satu dengan yang lainnya.
Baca Juga: Denpasar Bali Masuk 10 Besar Booming City Versi Lokadata
Menurut Direktur Utama RSUP Sanglah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes, tujuan diadakannya zonasi adalah untuk mencegah pasien yang tidak terinfeksi Covid-19 agar tidak terjangkiti.
"Selain sebagai rumah sakit untuk menangani pasies covid-19 selama pandemi, RSUP Sanglah juga sebagai rumah sakit rujukan dari beberapa daerah dengan kasus-kasus penyakit cenderung berat," ujar dr I Wayan Sudana, M.Kes, dalam media gathering yang digelar di Denpasar Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: 4 Korban Tewas Keracunan Gas di Taman Griya Jimbaran Bali, Selesai Diotopsi
Ditambahkannya Sanglah juga berusaha menyeimbangkan pelayanan. Penanganan pasien covid-19 jalan dan pelayanan kepada masyarakat di luar covid-19 juga masih dibutuhkan.
"RSUP Sanglah menjadi harapan masyarakat untuk menyelesaikan kasus-kasus rujukan. Dan Sanglah masih melayani pasien-pasien yang tidak menderita penyakit covid-19," imbuhnya didamping para pejabat struktural di lingkungan RSUP Sanglah.
Baca Juga: Ini Maklumat Kepatuhan Prokes saat Libur Nataru dari Kapolri