Akhirnya Gisel Mengaku Sebagai Pemeran Video Mesum 19 Detik Yang Viral

- 29 Desember 2020, 16:31 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia.*
Penyanyi Gisella Anastasia.* /Instagram.com/@gisel_la

Baca Juga: 4 Korban Tewas Keracunan Gas di Taman Griya Jimbaran Bali, Selesai Diotopsi

Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut yang berinisial MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Paling rendah enam bulan, paling lama adalah 12 tahun penjara, itu ancamannya," imbuhnya.

Baca Juga: Bawa Tembakau Gorilla, Pelajar dan Mahasiswa Diciduk Sat Reserse Narkoba Polres Tabanan Bali

Diungkapkan juga bahwa menurut pengakuan Gisel, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia mengakui dirinya sendiri, jadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," kata Yusri.

Baca Juga: Setelah 7 Hari Pencarian Penyelam Yang Hilang Saat Teliti Gerak Hiu di Karangasem Bali Dihentikan

Atas dasar tersebut polisi kemudian menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus video asusila mirip dirinya. Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.(***)

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah