Koruptor Divaksin Duluan, Kok Bisa?

- 26 Februari 2021, 11:09 WIB
KPK sudah menyuntik vaksin Covid-19 terhadap 39 tahanan, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
KPK sudah menyuntik vaksin Covid-19 terhadap 39 tahanan, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara. /Antara/Dhemas Reviyanto

INDOBALINEWS - Sebanyak 39 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan vaksin Covid-19. Hal ini pun mengundang reaksi publik.

Masyarakat menilai ada kejanggalan dalam pemberian vaksin kepada para koruptor itu. Bukan karena mereka maling uang rakyat, tetap mereka bukan masuk kategori kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.

Bahkan kritik pedas dengan nada sindiran dilontarkan aktor yang juga pelawak tunggal Ernest Prakasa melalui cuitannya di akun Twitter @ernestprakasa terkait hal ini.

Baca Juga: Oknum Polisi Tembak Mati 1 Prajurit TNI dan 2 Warga Sipil, IPW: Hukum Mati Pelaku

"Saya tidak setuju koruptor dihukum mati. Tapi ya ngga sampe divaksin duluan juga dong bos," tulis Ernest Prakasa, yang juga penulis skenario ini, Kamis 25 Februari 2021.

Vaksinasi yang diberikan kepada para tahanan di KPK ini juga mendapat respons dari pengamat politik Alvin Lie.

"Koruptor malah diprioritaskan. Diberi special privilege. Sedangkan rakyat yg HAK-nya dirampok justru harus antre belakangan," tulis Alvin Lie, pada akun Twitter miliknya @alvinlie21, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Penembakan Cengkareng Tewaskan 3 Orang, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Mantan anggota Partai Amanat Nasional yang duduk sebagai anggota di DPR-RI pada periode 1999-2004 dan 2004-2009 itu mempertanyakan mengapa tahanan KPK justru diprioritaskan mendapatan vaksi Covid-19.

Halaman:

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x