Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.
Kata dia dalam penangkapan Cuma Munarman yang ditangkap. "Informasi yang diterima, hanya Munarman, “ ujarnya.
Di tempat terpisah, pengacara Azis Yanuar menyebutkan sekitar 20 advokat siap mendampingi Munarman. Ia mengaku menjadi bagian dari tim kuasa hukum tersebut.
Azis Yanuar menolak alasan kepolisian dalam penangkapan tersebut. Kata dia Munarman hanya menghadiri acara seminar, bukan kegiatan baiat.
"Beliau (Munarman, red.) menjelaskan pada waktu itu hadir di seminar. Jika ada masalah atau hal-hal lain di luar seminar, beliau tidak tahu-menahu," kata Azis.
Bahkan Aziz menekankan Munarman memiliki prinsip menolak teror dan tindak terorisme.
Seusai penangkapan, Azis memeriksa kondisi kediaman Munarman dan keluarganya.***