Diketahui sate beracun yang awalnya dikirim untuk memberi pelajaran kepada pria berinisial T itu justru menyebabkan anak pengemudi ojek online meninggal dunia. Pengemudi ojek memberikan sate tersebut kepada keluarganya karena target sasaran menolak merasa tak memesan.
Baca Juga: Sate Beracun Salah Sasaran yang Dikirim, Bermotif Sakit Hati Karena Ditinggal Menikah
Tak lama setelah menyantap sate tersebut anak Bandiman, pengemudi ojek yang berinisial NFP mengeluh merasa pahit dan panas hingga akhirnya terjatuh. Sementara istrinya mengalami muntah-muntah.
Melihat anaknya tak sadarkan diri, Bandiman lantas melarikan anaknya ke RS Wirosaban. Sayangnya, nyawa NFP sudah tak tertolong lagi. Atas perbuatannya, tersangka pun dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.***