Jerinx Akan Diperiksa di Polda Metro 26 Juli 2021, Terkait Kasus Ancaman dengan Pelapor Adam Deni

- 23 Juli 2021, 17:42 WIB
Adam Deni (kanan) pelapor kasus pengancaman oleh Jerinx. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx pada Senin 26 Juli 2021.
Adam Deni (kanan) pelapor kasus pengancaman oleh Jerinx. Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx pada Senin 26 Juli 2021. / /Instagram/@ncdpapl/@adngrk

"Saksi pelapor sudah kita lakukan klarifikasi dan diambil keterangannya, dia sudah membawa bukti-bukti yang dilaporkan perihal pengancamannya sesuai dengan unsur Pasal 335. Ini masih penyelidikan sekali lagi ya," tuturnya.

Kasus ini berawal dari saling melempar komentar di Instagram antara Jerinx dan Adam Deni.

Kemudian saat akun Instagram Jerinx menghilang, Adam Deni mengaku ditelepon Jerinx dengan memuat ancaman kekerasan.

Adam Deni mengajukan rekaman komunikasi telepon yang berisi ancaman kekerasan tersebut sebagai bukti saat melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Dalam hal ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE tentang informasi dan transaksi elektronik.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah