Bupati Budhi Harsono Tersangka Maling Pengadaan Barang dan Jasa, Hartanya Mencapai Rp23,8 Miliar

- 4 September 2021, 12:05 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditahan Komisis Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan maling uang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditahan Komisis Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan maling uang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara. /Instagram/@budhisarwono

Rinciannya, Budhi Sarwano memiliki dua bidang tanah senilai Rp1.292.495.014, harta bergerak lainnya senilai Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368.

Dalam laporan tersebut Budhi Sarwono memberikan keterangan tidak memiliki utang serta tidak ada catatan kepemilikan alat transportasi.

Pundi-pundi BudhiSarwono tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar, jika dibandingan dengan tahun pelaporan 2019 yang disampaikannya pada 2 April 2020 yakni Rp19.756.271.453.

Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada September 2017, Budhi Sarwono memberikan perintah kepada Kedy untuk memimpin rapat koordinasi dengan para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara di salah satu rumah makan.

Baca Juga: Ketua Kwarda Bali: Melalui Pramuka Mari Tempa Jati Diri untuk Mandiri.

Sesuai arahan Budhi Sarwono, Kedy menyampaikan paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 persen dari nilai proyek.

Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek tersebut wajib memberikan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan selanjutnya di rumah probadi Budhi Sarwono yang dihadiri perwakilan Gapensi Banjarnegara dan secara langsung Budhi menyampaikan soal kenaikan HPS senilai 20 persen dari harga saat itu.

Diturutkan pula pembagian 10 persen untuk Budhi Sarwono sebagai komitmen fee dan 10 persen sebagai keuntungan rekanan.

Baca Juga: Joe Biden Perintahkan Buka Dokumen Rahasia Tragedi 11 September 2001

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah