Bupati Budhi Harsono Tersangka Maling Pengadaan Barang dan Jasa, Hartanya Mencapai Rp23,8 Miliar

- 4 September 2021, 12:05 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditahan Komisis Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan maling uang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditahan Komisis Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan maling uang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara. /Instagram/@budhisarwono

INDOBALINEWS - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) terkait dana pengadaan barang dan jasa di pemkab setempat serta penerimaan gratifikasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga  Budhi Sarwono menerima komitmen fee dari sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp2,1 miliar.

Budhi Sarwono bersama seorang kepercayaan sang bupati, Kedy Afandi (KA), ditetapkan sebagia tersangka kasus dugaan maling dana pengadaan barang dan jasa tersebut.

Baca Juga: Diserang Melalui Mural, Presiden Jokowi Tak Anggap Pengkritik sebagai Musuh

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan memiliki bukti awal yang cukup dan telah melakukan penyelidikan.

"Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kami tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kami tingkatkan melakukan penyidikan dan malam hari ini, kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka antara lain atas nama BS dan dan KA (Kedy Afandi/pihak swasta)," kata Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat 3 September 2021 malam.

Dikutip Indobalinews dari Antaranews, Budhi Sarwono total kekayaan Rp23.812.717.301 berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses pada Sabtu, 4 September 2021.

Budhi Sarwono terakhir melaporkan harta kekayaan pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.

Baca Juga: Cegah Akses Milisi Taliban, Google Tutup Akun Email Pemerintah Afghanistan

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x