Bupati Budhi Harsono Tersangka Maling Pengadaan Barang dan Jasa, Hartanya Mencapai Rp23,8 Miliar

- 4 September 2021, 12:05 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditahan Komisis Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan maling uang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono kini ditahan Komisis Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan maling uang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banjarnegara. /Instagram/@budhisarwono

Budhi Sarwono disebut berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur antara lain pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dengan menyertakan perusahaan milik keluarga serta mengatur pemenang lelang.

Selain dipantau dan diarahkan Budhi Sarwono, Kedy melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang kemudian dikerjakan perusahaan milik keluarga Budhi, Grup Bumi Redjo.

Budhi Sarwono menerima komitmen fee senilai 10 persen secara langsung maupun melalui perantara Kedy yang pernah menjadi ketua tim sukses saat pemilihan bupati yang lalu.

Kini keduanya ditahan KPK. Budhi Sarwono ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK), Jakarta, sedangkan Kedy ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.**

 

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah