Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Binomo: Status Doni Salmanan ke Tahap Penyidikan

- 5 Maret 2022, 05:53 WIB
Kasus Doni Salaman dalam perkara  penipuan trading binary option aplikasi Binomo kini naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kasus Doni Salaman dalam perkara penipuan trading binary option aplikasi Binomo kini naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. /@donisalmanan/Instagram.com

Sebanyak delapan korban melaporkan pemilik dan sejumlah pihak yang terafiliasi dengan Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz pada 3 Februari 2022 lalu. Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Kasus ini tidak hanya merugikan banyak orang, tetapi dengan pengungkapan kasus Binomo oleh Polri dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih hati-hati dalam kegiatan trading.

Anggota Komisi VI DPR Intan Fauzi mengatakan masyarakat khususnya para trader harus lebih cermat memilih platform berinvestasi.

Baca Juga: JogjaRockarta Festival: Usung Konsep 'Rock on Jeep', Digelar 24 dan 25 September 2022

Kata dia setiap trading pasti ada yang diperdagangkan, begitu pun investasi sudah pasti ada nilai dan aturannya.

Intan Fauzi mengingatkan kepada anak-anak muda milenial yang sebagai trader agar lebih jeli memilih platform trading agar tak tertipu hingga mengalami kerugian.

Pengamat ekonomi Unair Gigih Prihantomo mengungkapkan kasus para trader yang rugi seperti kasus di Binomo itu terjadi lantaran para endorse dan influencer aplikasi tidak secara gamblang dan rinci menjelaskan soal resiko yang akan diterima oleh trader.***

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah