Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Binomo: Status Doni Salmanan ke Tahap Penyidikan

- 5 Maret 2022, 05:53 WIB
Kasus Doni Salaman dalam perkara  penipuan trading binary option aplikasi Binomo kini naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Kasus Doni Salaman dalam perkara penipuan trading binary option aplikasi Binomo kini naik statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. /@donisalmanan/Instagram.com

INDOBALINEWS – Kasus dugaan penipuan Binomo memasuki babak baru setelah Polri menaikkan status terlapor Doni Salmanan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Tindakan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tersebut membuktikan polisi menjalankan kepercayaan masyarakat yang beharap kasus Binomo segera terbongkar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penyidikan terhadap Doni Salmanan diputuskan seusai gelar perkara pada Jumat 4 Maret 2022.

Baca Juga: Penerbangan Perdana Australia Hadir Kembali di Bali, Diharap Mempercepat Pemulihan Ekonomi

"Diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa sepuluh orang terkait kasus ini. Para saksi yang dimintai keterangan adalah tujuh orang saksi pelapor dan tiga orang saksi ahli.

Kasus Doni Salmanan diproses setelah polisi menerima laporan terkait dugaan penipuan dengan menggunakan aplikasi Binomo.

Kasus tindak pidana judi online dan/atau tindak pidana pencucian uang dan/atau penipuan terkait aplikasi Binomo sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga: MotoGP 2022 Qatar Dimulai, Marc Marquez: Kami Berada di Posisi Lebih Baik

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x