Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit: Tiga Pelaku Diringkus Polisi

- 20 Maret 2022, 20:57 WIB
Pihak kepolisian memberikan penjelasan tentang kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit yang mrrugikan korban Rp5 triliun telah naik ke penyidikan dan tiga pelaku telah ditangkap.
Pihak kepolisian memberikan penjelasan tentang kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit yang mrrugikan korban Rp5 triliun telah naik ke penyidikan dan tiga pelaku telah ditangkap. /Jurnal Ngawi /Polri

"Kami masih mendatang, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka," tukas Auliansyah.

Sebelumnya, Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Fahrenheit yang ditangani Dirtipideksus Bareskrim Polri sudah naik ke tahap penyidikan.

Gatot Repli melanjutkan, terdapat dua pelaporan terkait kasus Fahrenheit.

Selain itu di Dittipideksus, ada juga laporan di Dittipidsiber yang masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: Rusia Luncurkan Rudal Hipersonik dari Krimea ke Wilayah Ukraina

Namun sampai saat ini, belum dapat dipastikan total kerugian atas kasus itu. Berkenaan saksi, Gatot mengungkapkan masih menunggu data dari Dittipideksus.

Untuk diketahui, kasus dugaan penipuan investasi itu pernah diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui akun Instagram @ahmadsahroni88, pada Sabtu 12 Maret 2022.

Bahkan, Sahroni mengunggah gambar yang berisi potongan narasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aplikasi Fahrenheit.

Tertulis bahwa para korban di Tanah Air merugi hingga Rp5 triliun jika diakumulasikan.

Baca Juga: MotoGP 2022: Tercepat di Sirkuit Mandalika, Miguel Oliveira Juara Grand Prix of Indonesia

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah