Kasus Penipuan Robot Trading Fahrenheit: Tiga Pelaku Diringkus Polisi

- 20 Maret 2022, 20:57 WIB
Pihak kepolisian memberikan penjelasan tentang kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit yang mrrugikan korban Rp5 triliun telah naik ke penyidikan dan tiga pelaku telah ditangkap.
Pihak kepolisian memberikan penjelasan tentang kasus dugaan penipuan robot trading Fahrenheit yang mrrugikan korban Rp5 triliun telah naik ke penyidikan dan tiga pelaku telah ditangkap. /Jurnal Ngawi /Polri

INDOBALINEWS – Kasus dugaan penipuan investasi robot trading Fahreinheit milik Hendry Susanto diduga telah menyedot dana nasabah hingga Rp5 triliun.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meringkus tiga orang pelaku kasus tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan telah mengamankan ketiganya.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Siapkan Balap Mobil GT Challenge Asia pada Oktober dan Balap Motor WSBK November 2022

"Tindakan kepolisian dari laporan polisi robot trading Fahrenheit, kami sudah amankan tiga orang pelaku berinisial D, IL, dan DB," katanya, dikutip dari PMJ News, Minggu, 3 Maret 2022.

Auliansyah menyebut peran para pelaku beragam mulai dari mengajak korban berinvestasi, menjadi admin, hingga mengelola website.

"Tapi kita masih mencari terus siapa yang menjadi bos daripada trading Fahrenheit ini. Kami sudah mengantongi identitasnya," sambungnya.

Lanjut Auliansyah, pihaknya belum bisa menentukan total dana yang dikelola para pelaku terkait trading Fahrenheit ini. Sebab masih dilakukan pendataan lebih lanjut.

Baca Juga: MotoGP Bangkitkan Ekonomi NTB, Menteri PUPR Beberkan Pembangunan Infrastruktur Pendukung Sirkuit Mandalika

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x