Kasus Tewasnya Brigadir J: Hasil Ekshumasi Ditunggu Publik, Meredam Berbagai Spekulasi Liar

- 30 Juli 2022, 14:23 WIB
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu 27 Juli 2022.
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu 27 Juli 2022. /ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Pakar hukum kepolisian ini mengatakan tidak mudah bagi Polri untuk menjelaskan kasus penembakan ini kepada meski tim investigasi sudah melakukan tugasnya secara independen dan profesional.

"Tapi kami percaya, dengan menyampaikan bukti dan fakta yang sesungguhnya kepada masyarakat, Insyaa Allah, masyarakat akan percaya terhadap penjelasan Polri," ujarnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan hasil autopsi Brigadir J dapat dibuka ke publik apabila diperlukan.

Mahfud mengatakan aturan hukum saat ini tidak melarang hasil autopsi disampaikan kepada publik dan tidak ada aturan yang membatasi agar hasil autopsi hanya bisa dibuka di persidangan dan permintaan hakim saja.

Baca Juga: Curi Tabung Elpiji di 9 Lokasi Akhirnya Seorang Warga Denpasar Diciduk Polisi

“Pembukaan hasil autopsi ulang tersebut menjadi semakin penting karena publik maupun pihak keluarga meragukan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jasad Brigadir J,” katanya Jumat lalu.

Dia mengatakan hasil autopsi bukan bagian dari rekam medis sehingga tidak menyalahi aturan Undang-Undang Kesehatan. Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli.

Polri membentuk tim khusus yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto untuk menangani peristiwa ini karena muncul polemik di publik tentang penanganan perkara.

Terkait pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, pihak Komnas HAM siap meminta keterangan sejumlah pihak pekan depan.

Baca Juga: Sejal Awal 2022 Sudah 131 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah