Curi Tabung Elpiji di 9 Lokasi Akhirnya Seorang Warga Denpasar Diciduk Polisi

- 29 Juli 2022, 21:14 WIB
Pelaku pencurian tabung elpiji diciduk Polsek Abiansemal Badung Bali dihadirkan dalam rilis pengungkapan Kamis 28 Juli 2022.
Pelaku pencurian tabung elpiji diciduk Polsek Abiansemal Badung Bali dihadirkan dalam rilis pengungkapan Kamis 28 Juli 2022. /Dok Humas Polres Badung Bali

 

INDOBALINEWS - Seorang pria berusia 27 tahun berinisial IGWA asal Denpasar diamankan oleh Tim Unit Opsnal Polsek Abiansemal.

Pelaku diamankan di Jalan Raya Bongkasa Abiansemal usai Unit Reskrim Polsek Abiansemal berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas.

Pencurian terjadi di Warung milik Pak Nengah,Banjar Kambang, Desa Bongkasa, Kecamatan. Abiansemal, Badung Bali Kamis 28 Juli 2022 Sore.

Baca Juga: Sejal Awal 2022 Sudah 131 Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Indonesia

Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.M.H saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan kepada seorang terduga pelaku pencurian Tabung Gas.

Lebih Lanjut Kapolsek menjelaskan berawal dari laporan masyarakat atas nama I Nengah Budiasa (39) asal Bongkasa,Abiansemal.

Ia melaporkan kejadian pencurian tabung gas di warungnya. Menindak lanjuti laporan tersebut melalui Kanit Reskrim AKP I Wayan Widastra,S.H memerintahkan tim opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin oleh Panit Opsnal Ipda I Dewa Made Astawa, S.H untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kopda Muslimin, Dalang Pelaku Penembakan Isteri Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x