Curi Dompet Bule, WNA Finlandia di Warung, Pemuda Asal Sumba Dibekuk Polisi

- 20 Oktober 2022, 21:30 WIB
Rilis pengungkapan kasus pencurian dompet dan HP milik bule WNA Finlandia di Polsek Kuta Utara Kamis 20 Oktober 2022.
Rilis pengungkapan kasus pencurian dompet dan HP milik bule WNA Finlandia di Polsek Kuta Utara Kamis 20 Oktober 2022. /Dok Humas Polres Badung.

Baca Juga: Hotman Paris Rayakan HUT di Atlas Beach Fest: 'Semua Perlu Kerja Keras'

Berbekal  imformasi di TKP  dan keterangan korban alhasil pelaku dapat di bekuk Tim Opsnal Polsek Kuta Utara  di  Areal Parkir Pantai Batu Bolong, Desa Canggu, Kec. Kuta Utara. Kab. Badung.

Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri dompet bule tersebut.

Baca Juga: Bersihkan Sampah di DAM Saat Hujan, Pekerja PDAM Denpasar Terseret Arus

Barang bukti berupa dompet warna hitam yang berisikan uang tunai sebanyak Rp. 510.000,- (lima ratus sepuluh ribu rupiah) dan 1 buah HP merk OPPO A 57 warna biru muda kini di amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut

"Palaku di jerat dengan pasal 362  KUHP dengan ancamam hukuman maksimal selama 5 tahun," tutup Kapolsek. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x