Sebelumnya Kejati sudah memanggil lima pejabat Unud atas dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Dalam penjelasan sebelumnya Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, mengatakan pemeriksaan itu sesuai materi Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor PRINT-998/N.1/Fd.1/09/2022 tertanggal 23 September 2022.
Baca Juga: Jadi Juara Dunia UFC, Islam Makhachev Ikuti Jejak Khabib Nurmagomedov
"Untuk membuat terang jalannya proses penyelidikan, Universitas Udayana juga membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan," katanya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Keterangan diberikan untuk memberikan penjelasan terkait tugas-tugas yang telah dijalankan dan memastikan sesuai aturan hukum yang berlaku. ***