Bapeten dan MIPA Unud Gelar Seminar Keselamatan Nuklir 2022

- 24 Agustus 2022, 13:33 WIB
Jumpa pers penyelenggaraan SKN yang digear Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bekerja sama dengan Program Studi Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) - Universitas Udayana (UNUD)
Jumpa pers penyelenggaraan SKN yang digear Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bekerja sama dengan Program Studi Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) - Universitas Udayana (UNUD) /Dok Igo

INDOBALINEWS - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bekerja sama dengan Program Studi Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) - Universitas Udayana (UNUD) menggelar Seminar Keselamatan Nuklir (SKN) 2022 pada Rabu 24 Agustus 2022.

Acara seminar yang digelar secara daring dari Gedung Pasca Sarjana UNUD ini merupakan forum ilmiah nasional yang secara rutin diselenggarakan oleh Bapeten setiap tahun.

SKN 2022 diharapkan dapat menjadi salah satu sarana untuk memperkaya ilmu pengetahuan, pertukaran dan penyebaran informasi, mengakomodasi masukan dari para ilmuwan/pakar dan penggiat teknologi keselamatan nuklir.

Baca Juga: J2PS: Jurnalis Bangkit Bersama Mengawal Persoalan Sampah

Selain itu, seminar ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk sosialisasi ke luar dan penguatan koordinasi dengan institusi lain dalam hal kontribusi keilmuan dan teknologi keselamatan nuklir di Indonesia.

Seminar ini juga sebagai salah satu implementasi pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) antara Bapeten dan Universitas Udayana.

Selain karena Universitas Udayana ini merupakan universitas yang sudah maju dan memiliki banyak SDM yang kompeten, lokasi kampus Unud ini juga sangat strategis dan sangat representatif bagi universitas lain di Indonesia bagian tengah dan timur sehingga diharapkan dapat lebih memperkenalkan pengetahuan ketenaganukliran pada masyarakat yang lebih luas.

Baca Juga: Didukung Kompor Niko, Inilah Pemenang Junior Masterchef Indonesia 3

Hadir dalam seminar tersebut antara lain yaitu instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas, para pemangku kepentingan seperti rumah sakit, industri, badan peneliti, serta perhimpunan atau asosiasi profesi yang terkait dengan pengawasan ketenaganukliran.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x