INDOBALINEWS - Kasus dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) calon mahasiswa Jalur Mandiri Universitas Udayana (Unud) terus bergulir sejak dua pekan lalu.
Pada Senin 24 Oktober 2022 lalu Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menggeledah semua ruangan rektorat universitas Udayana.
Penggeledahan dilakukan guna mendapatkan bukti-bukti untuk segera memproses kasus tersebut secara hukum. Sebab, kuat dugaan terjadi penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi yang dikelola pihak Unud.
Baca Juga: Masuk Rusia Tak Perlu Syarat Tes Covid 19 dan Kartu Vaksinasi
Sebelumnya beberapa pejabat Kampus Unud pun telah dipanggil untuk diminta keterangannya terkait mekanisme pemungutan kepada calon mahasiswa jalur mandiri.
Pemungutan dana SPI tersebut sudah sejak lama jadi sorotan, bahkan BEM Unud sendiri pun pernah bersuara cukup lantang memprotes cara Kampus tersebut membebani orang tua dengan dana SPI.
Penggeledahan dengan tim lengkap tersebut dilakukan pada Senin 24 Oktober 2022 pagi sekitar pukul 09.10 Wita hingga siang.
Gedung yang digeledah antara lain rektorat Unud di kawasan Jimbaran Bali. Informasi yang diperoleh dari Tim Penyidik dari Kejati Bali yang melakukan penggeledahan menyebutkan, Tim Kejati ingin menemukan bukti-bukti terkait pengelolaan SPI yang dibayar mahasiswa.