Sepanjang 2022, 356 Tersangka di Denpasar Diciduk Satresnarkoba

- 29 Desember 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Miju/Pixabay

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Tampil Oke di Putaran Pertama, Bali United Tak Ingin Gegabah Datangkan Rekrutan Baru

"Barang tersebut diamankan dari dua orang tersangka masing-masing berinisial AR berusia 30 tahun dan MA berusia 24 tahun. Kasus ini terungkap pada awal saya menjabat sebagai Kapolresta, yakni 19 Febuari," bebernya.***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah