"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata AKBP Hendro di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin 9 Januari 2023.
Baca Juga: Sidang Pembunuhan Brigadir J: Kuat Maruf Mengira Sambo Becanda Soal Janjikan Uang Rp500 Juta
Ia mengatakan Ferry Irawan melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan Melinda mengalami pendarahan pada bagian hidung.
"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya.
Kejadian kekerasan tersebut, kata dia, dilakukan oleh Irawan di dalam kamar hotel, sehingga, ketika kejadian tidak ada saksi.
Tetapi, saat korban lari keluar kamar, ada pegawai hotel yang mengetahui ibu Verrell Bramastya dalam keadaan terluka.
"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan Melinda, suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.
Totok mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu pagi 8 Januari 2023 di sebuah hotel di daerah Kota Kediri.