INDOBALINEWS - Kasus KDRT Rizky Billar akhirnya berujung pemberian maaf dan kesempatan kedua dari Lesti Kejora kepada suaminya.
Hal ini terungkap usai Lesti Kejora mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Dengan didampingi ayahnya, Endang Mulyana dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, Lesti Kejora memberikan keterangan kepada media terkait pencabutan laporan kasus KDRT yang dialaminya.
Baca Juga: Aliansi Perempuan Tangguh Bencana Dilantik Bertepatan dengan Bulan Bakti FPRB
"Pada akhirnya saya mencabut laporan, karena mau bagaimanapun suami saya adalah bapak anak saya, dan beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga, khususnya kepada orangtua saya, bapak saya" kata Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022 seperti dikutip dari Antara.
Lesti lebih lanjut menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya, dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
Baca Juga: Polri Pastikan Korban Tragedi Kanjuruhan Ditanggung Pelayanan Medis Hingga Pulih Total
Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukan olehnya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Menurut dia, suaminya sudah sangat berjanji tidak akan mengulangi tindakan kekerasan dan bahkan menuangkan dalam perjanjian tertulis, serta memohon maaf kepada kedua orang tuanya.