INDOBALINEWS - Petugas Imigrasi Ngurah Rai pada terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai melakukan pembatalan keberangkatan terhadap 3 (tiga) WNI dengan inisial J (Lk 35), YP (Pr 33), dan FF (Pr 27).
Ketiga WNI tersebut rencananya akan terbang menggunakan maskapai Air Asia (AK379) dengan tujuan Kuala Lumpur (Malaysia) dan tujuan akhir Phnom Penh (Kamboja).
Ketiga WNI tersebut dibatalkan penerbangannya oleh petugas imigrasi karena diduga akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.
Plh. Kapala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo menyampaikan pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari BP2MI dan Polres Bandara mengenai adanya dugaan WNI yang akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.
Baskoro juga menambahkan bahwa petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti yang lebih jelas.
Baca Juga: Seorang Anggota Polisi Tewas Ditembak di Rusun Polri, Diduga Pelaku Seniornya Sendiri
Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural.
Dalam pemeriksaan, petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone WNI tersebut.