Kasus Korupsi Basarnas: 1 Tersangka Penuhi Panggilan KPK

- 31 Juli 2023, 13:47 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan bahwa dugaan korupsi Basarnas yang melibatkan oknum TNI sudah sesuai prosedur./ kpk.go.id
Ketua KPK Firli Bahuri tegaskan bahwa dugaan korupsi Basarnas yang melibatkan oknum TNI sudah sesuai prosedur./ kpk.go.id /

 

INDOBALINEWS - Kisruh kasus Korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terus bergulir dengan pemanggilan tersangka oleh KPK.

Pada Senin 31 Juli 2023, seorang tersangka Mulsunadi Gunawan (MG) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikonfirmasi oleh KPK lewat Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta yang mengatakan tersangka hadir bersama pengacara.

Baca Juga: Kasus Penutupan Pintu LABHI di Denpasar, Istilah Premanisme Pemerasan Berlebihan, Begini Kata Kriminolog Unud

"Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi pengacara Juniver Girsang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 31 Juli 2023.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

"Tim penyidik segera lakukan pemeriksaan dan kami pastikan, hak-hak tersangka kami penuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana para tersangka KPK lainnya," ujarnya dilansir dari Antara.

Baca Juga: ITIF Digelar Perdana Bahas Tantangan Penerapan Investasi Hijau

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 26Juli 2023 menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x