Dari hasil interogasi, Erik mengakui perbuataanya Mengambil 2 kotak kampas rem belakang bersama Andreas dan kemudian dijual dengan mendapat bagian sebesar Rp250.000 melalui trasferan dari Andreas Deni.
Baca Juga: Pelepasan Karbon Berlebihan, Bumi Makin Panas
Sedangkan pelaku lain Amelda Yullia Sari mengakui perbuatanya mengambil 3 pieces kampas rem depan dan membantu menjualkan barang hasil curian. Selanjutnya ia mentransfer uang hasil penjualan spare part kepada Andreas sebesar Rp550.000.
Dan Andreas mengaku mengambil 25 pieces kampas rem depan dan dapat pembagian sebesar Rp300 ribu.***