Kasus Dugaan Penutupan Kantor LABHI di Jalan Badak Agung, Polresta Naikan Dumas jadi Laporan Polisi

- 18 Agustus 2023, 18:29 WIB
Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas.
Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Polresta Denpasar menaikkan pengaduan masyarakat menjadi laporan polisi terkait dengan kasus dugaan adanya Penutupan Kantor Lembaga Bantuan Hukum di Denpasar (LABHI) di Blok C1 Jalan Badak Agung, Sumerta Kelod, Renon Denpasar.

Seperti diketaui beberapa waktu lalu sesuai dengan Dumas /120/ V/ 2023 Spkt. Unit Reskrim / Polsek Dentim / Polresta Dps /Polda Bali tanggal 20 Mei 2023 sebagai pelapor I Made Suardana, SH.,MH. dan sebagai terlapor AA Ngurah Mayun Wira ningrat, DKK. dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang,

Satuan Reskrim Polresta Denpasar telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi mengumpulkan alat bukti dan telah melaksanakan gelar perkara terkait kasus tersebut bersama dengan Ditreskrimum, Bidkum, Itwasda dan Paminal Polda Bali.

Baca Juga: 83 Persen Endek dan Songket di Bali Ditenun Perajin di Luar Bali

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungas,S.H,.S.I.K, M.Si. Jumat 18 Agustus 2023 kepada media, saat ini pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Dan ditemukan adanya peristiwa tindak pidana yang dilakukan oleh terlapor kepada pelapor sehingga kasus tersebut akan dinaikan laporanya dari pengaduan masyarakat (Dumas) ke Laporan Polisi (LP).

Baca Juga: HUT RI ke 78: Ribuan Napi di Bali Terima Remisi Umum Termasuk 79 WNA, Bentuk Apresiasi untuk WBP

“Pengaduan tersebut telah kita tindak lanjuti saat ini telah melakukan intrograsi terhadap sejumlah saksi baik saksi pelapor, terlapor dan saksi di TKP maupun saksi ahli, terkait kasus tersebut telah memenuhi unsur-unsur pidana untuk di naikan menjadi laporan Polisi,” ucap Kombes Bambang didampingi Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo.,SIK.

Lebih lanjut dijelaskan saat ini telah ada 15 saksi yang telah diperiksa dan hal itu tentu membutuhkan waktu dalam proses pemeriksaan, disamping itu Pihak Kepolisian juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x