HUT RI ke 78: Ribuan Napi di Bali Terima Remisi Umum Termasuk 79 WNA, Bentuk Apresiasi untuk WBP

- 17 Agustus 2023, 17:44 WIB
Pemberian remisi kepada ribuan napi di Bali yang digelar Kemenkumhan di aula Kanwil Kemenkumham Bali di HUT RI ke 78 Kamis 17 Agustus 2023.
Pemberian remisi kepada ribuan napi di Bali yang digelar Kemenkumhan di aula Kanwil Kemenkumham Bali di HUT RI ke 78 Kamis 17 Agustus 2023. /Dok Humas Kanwil Kemenkumham

INDOBALINEWS - Ribuan napi di Bali menerima remisi umum bertepatan perayaan HUT RI ke 78 Kamis 17 Agustus 2023, sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Dalam peringatan Hari Kemerdekaan bertema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju" ini pemerintah memberikan remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Bali turut andil dalam pemberian Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Provinsi Bali. Remisi diserahkan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Isu Isu Viral soal Pariwisata Wajib Direspon Gercep, Termasuk Turis Nakal

Pemberian remisi juga dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Bali, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung serta Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan bertempat di ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali, Kamis 17 Agustus 2023.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dalam laporannya menyampaikan bahwa bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Khususnya di Provinsi Bali, Pemerintah memberikan remisi kepada 3.113 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Binaan dengan rincian yang memperoleh RU-I sebanyak 3.048 orang dan RU-II sebanyak 65 orang.

Baca Juga: HUT RI ke 78: Kibarkan Merah Putih Bawah Laut, Kemendikbudristek Lestarikan Pemajuan Kebudayaan

Adapun jumlah penerima remisi pada setiap Lapas/Rutan dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali yaitu Lapas Kelas IIA Kerobokan 711 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan 167 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli 1048 orang, Lapas Kelas IIB Karangasem 193 orang, Lapas Kelas IIB Tabanan 123 orang, Lapas Kelas IIB Singaraja 210 orang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Karangasem 30 orang, Rutan Kelas IIB Klungkung 92 orang, Rutan Kelas IIB Bangli 287 orang, Rutan Kelas IIB Gianyar 130 orang, dan Rutan Kelas IIB Negara 122 orang.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x