Kronologi Kakek Cabuli Anak 12 Tahun di Depok Hingga Meninggal Dunia

- 30 September 2023, 14:33 WIB
Polres Metro Depok menggelar pengungkapan kasus pencabulan anak
Polres Metro Depok menggelar pengungkapan kasus pencabulan anak /PMJ News/

Diketahui, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi. Hal ini untuk memastikan apakah pelecehan seksual yang dialami korban berkaitan dengan kematiannya.

Sementara itu, N kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Wildan Heri Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x