Pabrik Ekstasi dan Ganja di Canggu Bali Digerebek Polisi, 3 WNA Diamankan

- 5 Mei 2024, 10:35 WIB
Ilustrasi ekstasi
Ilustrasi ekstasi /Freepik

INDOBALINEWS - Sebuah villa di Canggu Bali digerebek polisi karena diduga menjadi pabrik ekstasi dan ganja pada Sabtu 4 Mei 2024. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga ditangkap tiga warga negara asing (WNA).

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa di Jakarta, Sabtu, membenarkan penangkapan dan penggerebekan tersebut. “Iya benar,” kata Mukti.

Namun, Mukti belum merinci dari mana asal ketiga WNA tersebut, termasuk waktu penangkapan dan penggerebekan, karena masih dalam pengembangan penyidikan.

Baca Juga: Viral Kasus Mayat Dalam Koper di Bali, Tetangga Kos Melihat Pelaku saat Menyeret Koper Berisi Mayat

“Nanti kalau sudah lengkapnya tunggu rilis,” katanya dilansir dari Antara. Dari foto yang beredar di kalangan jurnalis, Mukti hadir langsung di lokasi penggerebekan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

Dia mengatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus OTT Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp10 Miliar, Tersangka Jalani 9 Adegan

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah