Bukhori PKS Harap Ada Regulasi Lindungi Ulama, Polda Lampung Amankan dan Selidiki Motif Pelaku

- 14 September 2020, 12:09 WIB
Bukhori Yusuf, dari Pantai Keadilan Sosial
Bukhori Yusuf, dari Pantai Keadilan Sosial /Fraksi.PKS.id

INDOBALINEWS - Bukhori Yusuf, anggota komisi VIII DPR dari PKS mengecam insiden penusukan terhadap ulama di Lampung, dan berharap segera ada regulasi yang memberi perlindungan terhadap tokoh Agama.

Hal ini disampaikan sehubungan kejadian penusukan pendakwah asal Saudi, Syekh Ali Jabar di Masjid Salahudin Bandarlampung Minggu sore, yang dianggap sebagai serangan terhadap UU dan HAM.

Sementara di Lampung, pihak Polda Lampung tengah mendalami kasus penusukan tersebut terhadap pendakwa dan sudah menahan pelakunya.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, "Polisi tengah menyelidiki motif pelaku penikaman terhadap pendakwah kondang tersebut". 

Baca Juga: Reaksi Cepat Mahfud Menyikapi Kejadian Penusukan Ulama Syekh Ali Jaber di Lampung

Pandra menyebutkan, pelaku berinisial AA berumur sekitar 20 tahunan, saat ini telah diamankan dan polisi tengah melakukan penyelidikan terkait motif pelaku melakukan penikaman tersebut.

Kejadian penusukan yang sangat cepat dan mendadak tersebut diawali saat kesempatan berfoto antara jamaah dan Syekh Ali Jaber, yang kemudian secara tiba-tiba seorang pemuda naik dan langsung berusaha menikam Syekh Ali Jaber.

Beruntung Syek Ali Jaber cukup sigap melihat tidakan mendadak pemuda tersebut dan menepis dengan tangan sehingga yang terluka adalah lengan bagian kanan dengan luka tusuk sedalam 4 sentimeter.

Baca Juga: Jerinx Minta Majelis Hakim Kasusnya di Bali, Diganti

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x