Korban lalu menghubungi polisi. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin Ipda Kadek Astawa Bagia datang.
Setelah kurang lebih lima jam melakukan pengejaran, polisi akhirnya dapat menangkap pelaku di seputaran Jalan A Yani, Denpasar Utara.
Saat diperiksa, pelaku yang berasal dari Minahasa Selatan, Sulawesi Utara ini mengaku baru sepekan tiba di Bali untuk mencari pekerjaan.
Kepada polisi, pelaku yang sebelumnya bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ini mengatakan nekat mencuri karena tidak punya uang untuk biaya hidup.
Baca Juga: Pengemis asal Buleleng Diamankan Satpol PP, Ditemukan Uang Rp15 Juta dari Tasnya
"Tersangka tidak punya pekerjaan. Selama seminggu berada di Bali, dia tidur di emper toko dan terminal Ubung," beber Kapolsek. ***