Maling Bobol 2 Vila yang Dihuni Bule Inggris dan Swedia di Badung Bali

- 24 Juni 2021, 13:26 WIB
Ilustrasi maling.
Ilustrasi maling. /PIXABAY/Steffen Salow

INDOBALINEWS - Dua vila milik bule asal Inggris dan Swedia di dua tempat berbeda di Badung dibobol maling mengakibatkan kerugian ratusan juta rupiah.

Vila pertama adalah Villa Sunset Glow di Jalan Tegal Cupek II, Kerobokan, Kuta Utara, Badung yang dihuni Simon Andrew Crowe (56) asal Inggris yang mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta Utara Putu Diah Kirniawandari, SH, SIK, saat kejadian, kondisi villa sedang sepi dan Andrew, korban dalam perjalanan dari Surabaya ke Bali.

"Saat itu ia ditelepon oleh istrinya dan memberitahukan safety box dalam kamar hilang dan korban sampai Bali langsung melapor,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga: Kasus KDRT yang Berujung Kematian, Polisi Libatkan Psikiater Periksa Pelaku

Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kecurigaan pelaku mengarah ke Muhammad Defri Suhairi Hermanto (26). Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini pernah bekerja di villa korban. Ia akhirnya ditangkap di bedeng proyek, Jalan Muding Batu Sanghyang, Kerobokan, Kaja, Kuta Utara, sekitar pukul 03.00 WITA.

Polisi menyita barang bukti uang Rp 31.400.000, satu kalung emas, batu dan palu yang dipakai membobol pintu kamar, serta motor Jupiter Z DK5073 FX yang dipakai beraksi.

Baca Juga: Ruang Digital Mengubah Perilaku Sosial

“Motif pelaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi,”tandas AKP Diah.
Menariknya, setelah mengambil uang Rp 50 juta dan beberapa perhiasan, safety box dibuang di sungai.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x