6 Hari Buron, Pelaku Jambret Kalung Emas Turis India Tertangkap

- 12 Januari 2024, 16:29 WIB
BArang bukti yang diamankan Polsek Kuta dari pelaku penjambreta turis India di Kuta yang tertangkap usai 6 hari buron.
BArang bukti yang diamankan Polsek Kuta dari pelaku penjambreta turis India di Kuta yang tertangkap usai 6 hari buron. /Dok Humas Polresta Denpasar

Sedangkan kedua pelaku berhasil kabur atas kejadian tersebut pelapor mengalami total kerugian Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut

Usai menerima laporan team Ospnal menemukan Sepeda Motor Yamaha Nmax diduga milik pelaku yg tertinggal di tkp, selanjutnya team opsnal Polsek Kuta terus melakukan penyelidikan terkait siapa pelaku penjambretan tersebut diatas.

Baca Juga: Jangan Sepelekan Depresi, Ujungnya Bisa Bunuh Diri. Coba Mulai Terapi Olahraga!

Kemudian pada Rabu10 Januari 2024 jam 22.00 Wita team opsnal Polsek Kuta mendapat informasi bahwa salah satu pelaku Jambret berada di salah satu kamar kos Jl Kubu Anyar, Kuta Badung.

Menindak lanjuti informasi tersebut kemudian team langsung mengarah ke lokasi tersebut, Selanjutnya yang diduga pelaku jambret dapat diamankan lalu dibawa ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut. ***

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah