Jambret HP Turis Mesir, Pria Karangasem Diciduk Polisi

- 17 Desember 2023, 09:06 WIB
Barang bukti HP yang dijambret DPO di Kuta.
Barang bukti HP yang dijambret DPO di Kuta. /Dok Humas Polresta Denpasar


INDOBALINEWS - Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan Daftar Pencarian orang (DPO) pelaku jambret bernama I Ketut Pakeh (23) asal Kecamatan Kubu Karangasem.

Pelaku ditangkap pada Jumat 15 Desember 2023 oleh tim Opsnal Polsek Kuta di kawasan jalan Ahmad Yani Kota Karangasem.

Menurut Kapolsek Kuta Akp. I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K.,M.H. seijin Kapolresta Denpasar bahwa sebelumnya peristiwa ini dilaporkan korban WNA Asal Kairo Mesir.

Baca Juga: Amanat Ciganjur Soroti Netralitas Aparat Negara dalam Pemilu 2024

Turis bernama Haitam Tarek Mohamed Samy Mahmoud Gad yang kehilangan 1 (satu) buah Hp iPhone 14 warna biru di Jalan Popies II Kuta Badung pada Minggu 05 November 2023 sekira pukul 01.30 WITA saat berjalan kaki bersama istrinya.

"Saat kejadian korban dipepet oleh 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor NMax dan langsung mengambil dengan paksa HP yang dipegang korban," ucap Kapolsek.

Baca Juga: 5 Film Indonesia Terlaris di Tahun 2023

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu. Anggi Wahyu Romadhoni, S.TrK. pada Senin 6 Desember 2023 lalu berhasil mengamankan satu pelaku I Made Masa asal Karangasem di
kost daerah Kresek Kubuanyar Kuta
sedangkan pelaku Ketut Pakeh berhasil kabur.

"Setelah diamankan pelaku Ketut Pakeh mengakui perbuatannya melakukan jambret bersama-sama pelaku Made Masa," terang Akp Agus Pasek Sudina.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x