Remaja 15 Tahun Sudah Residivis 2 Kali, Dalam 2 Bulan Beraksi 25 Kali Jambret HP

- 15 Januari 2024, 17:33 WIB
Pelaku jambret yang masih di bawah umur dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polsek Kuta, Senin 15 januari 2024.
Pelaku jambret yang masih di bawah umur dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polsek Kuta, Senin 15 januari 2024. /Dok Humas Polresta Denpasar

Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu 14 Januari 2024 pukul 23.30 wita saat team melakukan atensi wilayah yang dipimpin oleh Panit Reskrim Iptu Adhi Waluyo,  team melihat ciri-ciri pelaku jambret yang selama ini DPO melintas Jalan Sunset Road Kuta Badung.

Baca Juga: El Clasico 2024, Real Madrid vs Barcelona di Final Piala Super Spanyol, Jadwal Laga dan Link Live Streaming

"Selanjutnya team melakukan pengejaran terhadap pelaku teresebut, karena pelaku mengetahui bahwa dirinya adanya yang mengejar lalu pelaku kabur dan terjadi kejar kejaran antara team opsnal dengan pelaku. Pada saat di depan Toko Bali Brasco Jalan Sunset road, Kuta pelaku terjatuh, kemudian pelaku dapat diamankan dan motor Nmax yang digunakan pelaku Nopol : DK 5438 SV ( plat palsu ), Selanjutnya pelaku (DPO) diamankan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," bebernya. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah