"Sehari setelah dilaporkan korban 23 Januari 2024, unit Reskrim Polsek Benoa berhasil mengamankan tersangka di salah satu tempat wisata air di wilayah Kedonganan Kabupaten Badung," jelas Kapolsek.
Baca Juga: Siap -Siap, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Bulan Maret 2024
Keterangan pelaku bahwa uang tersebut telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli kebutuhan sehari-hari pelaku.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Rutan Polsek Benoa selama proses penyidikan, setelah berkasnya lengkap nantinya akan diserahkan ke kejaksaan untuk proses selanjutnya. ***