Pakai Uang Bos untuk Foya Foya, Seorang ABK Diamankan Polisi

- 1 Februari 2024, 17:25 WIB
Seorang ABK saat diamankan di Polsek Benoa usai dilaporkan karena menggelapkan uang bosnya untuk foya foya.
Seorang ABK saat diamankan di Polsek Benoa usai dilaporkan karena menggelapkan uang bosnya untuk foya foya. /Dok Humas Polresta Denpasar

INDOBALINEWS - Seorang ABK Pria yang melakukan penipuan dan penggelapan uang berinisial BSL, (27) saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polsek Benoa setelah dilaporkan oleh korbannya.

Korban bernama Iyan yang bekerja sebagai pengurus kapal ikan di salah satu perusaahan Perikanan di pelabuhan Benoa, melaporkan pelaku ke Polsek Benoa pada hari Senin 22 januri 2024 sesuai laporan Polisi Nomor : LP-B/1/I/2024/Polsek Benoa, tanggal 22 Januari 2024.

Menurut Keterangan dari Kapolsek Benoa Kompol I Wayan Sueca S.Pd., Kamis 1 Februari 2024, akibat peristiwa tersebut pelaku berinisial SBL sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Benoa.

Baca Juga: Viral di Medsos Pura Pura Jadi Pemuda Banjar dan Minta Sumbangan Ogoh Ogoh, Ketut Suandita Diamankan Polisi

Kejadian berawal ketika Korban bertemu pelaku di dermaga barat Pelabuhan Benoa pada 21 Januari 2024 dan mengajak pelaku untuk bekerja sebagai ABK kapal ikan.

Lalu antara Korban dan pelaku terjadi kesepakatan dan tersangka meminta Kas Bon kepada Korban sebanyak 25 Juta untuk dibagikan ke ABK Lainnya.

Setelah Korban memberikan kas Bon kepada pelaku dan dengan alasan akan membeli keperluan selama melaut, pelaku pergi dan tidak pernah kembali lagi ke Kapal sehingga pada tanggal 22 Januari 2024 korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek.

Baca Juga: Wolves vs Man Utd, Prediksi Pertandingan, H2H dan Link Live Premier League, Jumat 2 Februari 2024

Setelah menerima laporan dari Korban dan membuatkan laporan Polisi, Unit Reskrim Polsek Benoa langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x