Berdasarkan laporan tersebut, Reskrim Polres Gianyar dan Resmob Polda Bali melakukan hunting di seputaran Banjar Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Polisi berhasil menangkap Cecep Juarsa dan Prilman Subaya saat bersembunyi di sebuah warung di Banjar Banda.
Baca Juga: 8 Kali Gasak Motor di Bali, Residivis Kembali Masuk Bui
Akhirnya Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dan sepeda motor ini dan menangkap dua dari empat pelaku di seputaran Banjar Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla DK 1719 LB dan satu unit sepeda motor Yamaha N Max DK 3473 QG.
Baca Juga: Demi Bartahan Hidup, Nekat Curi Sapi Malam-malam Lewat Pos Siskamling di Bali, Akhirnya...
Dijelasakannya juga bahwa penangkapan para pelaku itu berkat kerja sama Tim IT Resmob Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin AKP Aji Yoga Sekar dan Satreakrim Polres Gianyar yang dipimpin AKP Deni Septiawan.
Sementara dua tersangka lainnya, Nas dan Riki, masih dalam pengejaran polisi. "Lagi dua orang tersangka masih DPO, kami masih lakukan pengejaran," tandasnya.(***)